Jumat, 04 Maret 2016

KOPRASI SYARIAH BUDI LUHUR




Koperasi Syariah Budi Luhur berkedudukan di Jalan Kerkof No. 32 Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Propinsi Jawa Barat. Koperasi Budi Luhur berdiri pada tanggal 20 Oktober 2010, dan telah berbadan hukum pada tanggal 21 Januari 2011. Koperasi Budiluhur berbasis  pada system Syariah, di mana dalam setiap transakasi usaha menggunakan hukum syariah yang sudah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar