Koperasi Syariah Budi Luhur berkedudukan di Jalan
Kerkof No. 32 Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Propinsi Jawa
Barat. Koperasi
Budi Luhur berdiri pada tanggal 20 Oktober 2010, dan telah berbadan hukum pada
tanggal 21 Januari 2011. Koperasi
Budiluhur berbasis pada system Syariah, di mana dalam setiap
transakasi usaha menggunakan hukum syariah yang sudah disesuaikan dengan
peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar